Harta Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Terdakwa Makelar Kasus

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Mantan pejabat MA Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan Zarof Ricar menarik untuk disimak. Mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklatkumdil) Mahkamah Agung (MA) merupakan terdakwa makelar kasus.

Zarof didakwa menerima gratifikasi sebanyak hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp915 miliar dan 51 kg emas. Jumlah tersebut diterima dari pihak-pihak yang beperkara baik pada tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

"Nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915.000.000.000 dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 10 Februari 2025.

Jaksa memerinci, penerimaan Rp915 miliar itu terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan dolar Hong Kong. Kemudian untuk emas, mayoritas berupa emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 dan 100 gram. 

Atas perbuatannya, Zarof didakwa Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Harta Kekayaan Zarof Ricar

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Zarof terakhir kali menyerahkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Maret 2022. Laporan itu berjenis Akhir Menjabat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
2 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Buletin
2 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
2 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal