Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Nur Khabibi
Harvey Moeis jalani sidang perdana kasus korupsi timah hari ini. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah, Rabu (14/8/2024). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

"Rabu 14 Agustus 2024, sidang pertama," tulis SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Berdasarkan jadwal yang termuat, sidang rencananya digelar di ruang Muhammad Hatta Ali pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut terdaftar dengan nomor 70/pid sus./2024/pn.jkt pst.

Adapun susunan majelis hakim yang memipin sidang yakni Eko Ariyanto sebagai ketua serta anggota masing-masing Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono. 

Diketahui, Harvey Moeis bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim disebut menerima uang Rp420 miliar. Uang itu diduga hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

18 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

18 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

18 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal