Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar terkait Pengurusan Perkara di MA

Riyan Rizki Roshali
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Dadan disebut menghubungi Hasbi Hasan untuk mengurus perkara tersebut. Dadan lalu meminta Hasbi membantu penanganan perkara agar putusan hakim bisa sesuai keinginan Heryanto Tanaka.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan suatu dalam jabatannya, yaitu Terdakwa bersama-sama dengan Dadan Tri Yudianto mengetahui atau patut menduga bahwa penerimaan hadiah atau janji tersebut dimaksudkan agar Terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI mengupayakan pengurusan perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan oleh hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara serta agar perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang sedang berproses di Mahkamah Agung RI dapat diputus sesuai keinginan dari Heryanto Tanaka," kata jaksa.

Adapun perkara kasasi nomor 362K/Pid/2022 itu diadili oleh Sri Murwahyuni selaku ketua majelis. Kemudian, Gazalba Saleh selaku hakim anggota, dan Prim Haryadi selaku hakim anggota.

Singkat cerita, majelis hakim yang mengadili kasasi perkara nomor 362K/Pid/2022 menyatakan Budiman Gandi bersalah. Budiman dihukum dengan pidana 5 tahun penjara sebagaimana yang diinginkan Heryanto. 

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
5 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
12 hari lalu

KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?

Nasional
12 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal