Setelah pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada rentang waktu 1-31 Juli 2025. Selanjutnya, penetapan nomor induk PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi untuk pengangkatan peserta sebagai PPPK.
Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II tidak hanya menjadi penentu masa depan para pelamar, tetapi juga memastikan pengisian formasi ASN berjalan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk rutin memantau pengumuman resmi di SSCASN maupun website instansi terkait agar tidak melewatkan tahapan penting berikutnya dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk proses administrasi dan pengangkatan.