“Belum selesai hasil pemeriksaan lab-nya,” ujarnya.
Pemeriksaan jenazah juga menghadapi tantangan karena Sutrimo telah meninggal selama 19 hari sebelum proses ekshumasi dan autopsi dilakukan. Kondisi tersebut membuat jenazah sudah mengalami pembusukan.
“Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali itulah tantangannya,” jelasnya.
Sutrimo diketahui meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Dia merupakan mantan Karumga di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan tim mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh Sutrimo. Sampel tersebut meliputi jaringan, organ dalam, serta swab yang diambil mulai dari bagian kepala hingga tubuh bagian bawah.
Sampel tersebut kemudian diperiksa di laboratorium untuk mencari bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).