Hasil Hak Angket DPRD Salatiga, Kebijakan Wali Kota Robby Hermawan Dinilai Langgar UU

Lurisa Lulu
Sidang Paripurna DPRD Salatiga membahas Hak Angket terkait Wali Kota Salatiga Robby Hermawan. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

Sebelumnya, para pedagang Pasar Pagi mengeluhkan kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hermawan yang berencana memindahkan mereka ke Pasar Rejosari.

Selain itu, kebijakan penghentian sementara retribusi sampah berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 juga menuai penolakan karena dinilai tidak konsisten.

Saiful Mashud menegaskan, temuan Panitia Hak Angket ini menjadi peringatan keras agar kepala daerah tidak lagi bertindak sewenang-wenang. Wali Kota diminta menaati undang-undang dan memperbaiki gaya kepemimpinan. Hal ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan daerah.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Salatiga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan Wali Kota Salatiga Robby Hermawan tetap menjalankan amanah sesuai aturan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ratas Sikapi Demo Bupati Pati Rusuh, Gubernur Jateng: Hormati Hak Angket

Nasional
3 bulan lalu

Istana Hormati Keputusan DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Nasional
3 bulan lalu

Hormati Hak Angket, Bupati Sudewo: Pemakzulan Ada Mekanismenya

Jateng
3 bulan lalu

Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal