JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan hasil investigasi terkait meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr Muhammad Zulfikar Drakel, yang bertugas di RSUD KH Ahmad Hanafiah (Sukadana), Kabupaten Lampung Timur. Kematian Zulfikar dipastikan tak berkaitan dengan perundungan atau bullying atau kelebihan beban kerja.
"Hasil investigasi gabungan menyimpulkan meninggalnya dr. Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) maupun kelebihan beban kerja selama menjalani program," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (25/7/2026).
Dia mengatakan, hasil investigasi menunjukkan saat kejadian Zulfikar sedang menjalani stase bangsal dengan tugas melakukan visite bersama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
"Jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 dan dapat berakhir lebih awal mengikuti jadwal visite Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), sehingga total jam kerja peserta berada di bawah ketentuan maksimal 40 jam per minggu. Seluruh praktik klinis juga dilakukan di bawah pendampingan dokter pembimbing dan DPJP," katanya.
Di sisi lain, menurut dia, tim investigasi juga tidak menemukan adanya kelebihan beban kerja yang berpotensi menyebabkan kelelahan. Selain itu, tidak ditemukan indikasi perundungan, intimidasi, maupun hambatan dalam pemberian izin, termasuk izin untuk menjalani pengobatan.