Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Belum Ditemukan Peristiwa Pidana

Achmad Al Fiqri
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. 

Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Breaking News: Arya Daru Diplomat Kemlu Akhiri Hidup Tanpa Keterlibatan Orang Lain

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

4 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

5 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal