Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata KPK

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Namun, Setyo menyatakan belum ada keputusan dari KPK terkait permintaan Hasto tersebut. Menurutnya, kewenangan soal penahanan ada di tangan penyidik. 

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," kata Setyo, Selasa (25/2/2025). 

Menurut Setyo, sangat jarang ada tersangka korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan ke KPK. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?

57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal