Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata KPK

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Namun, Setyo menyatakan belum ada keputusan dari KPK terkait permintaan Hasto tersebut. Menurutnya, kewenangan soal penahanan ada di tangan penyidik. 

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," kata Setyo, Selasa (25/2/2025). 

Menurut Setyo, sangat jarang ada tersangka korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan ke KPK. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

3 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

3 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal