KPK soal Wacana Megawati Datang usai Hasto Ditahan: Dipersilakan

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi kantornya. Diketahui, Megawati pernah menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) lalu. 

Ibnu tak berkomentar banyak tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datang ke kantornya. 

"Itu adalah hak mereka," ujarnya. 

Sementara itu kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail enggan mengomentari rencana kedatangan Megawati ke KPK. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
14 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal