KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.
Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.
Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.