Hasto Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Kepalkan Tangan Terborgol Sambil Tersenyum

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye dan mengepalkan tangan yang terborgol sambil tersenyum. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Dia mengenakan rompi oranye usai diperiksa sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.

Pantauan di lokasi, Hasto menuruni lantai dua lokasi pemeriksaan dengan tangan terborgol. Dia digiring tim KPK ke ruang konferensi pers.

Hasto sempat mengepalkan tangan kanan saat berjalan di lobi Gedung KPK. Dia juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP seperti Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.

Adapun Hasto Kristiyanto ditahan selama 20 hari ke depan. 

"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi, Hasto mengaku siap jika ditahan hari ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
10 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
16 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
18 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal