JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan hari ini, Jumat (25/7/2025). Hasto akan mendengarkan vonis dari majelis hakim terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (25/7/2025).
Sidang Hasto rencananya digelar selepas salat jumat. Surat putusan tersebut akan dibacakan oleh ketua majelis Rios Rahmanto dan anggota majelis Sunoto serta Sigit Herman Binaji.
"Putusan ini rencananya akan dibacakan pada mulai pukul 13.30 WIB," kata dia.