JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto berlanjut. Hari ini, Hasto akan mendengarkan surat tuntutan jaksa.
Hal itu sebagaimana termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kamis, 3 Juli 2025 tuntutan penuntut umum," tulis SIPP Jakpus dilihat, Kamis (3/7/2025).
Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB.
Jaksa KPK menyatakan sudah menyusun berkas tuntutan Hasto. Surat tuntutan pun siap dibacakan.