"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Adapun kasus tersebut yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Akan tetapi, Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.