Hati-hati Menggunakan Merek yang Mirip atau Sama dengan Merek Produk Lain

iNews.id
Ilustrasi merek. Hati-hati menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek produk lain. (Foto: pexels)

1. Buat merek sekreatif mungkin sehingga terdapat unsur yang membedakan dengan merek lain yang bisa menjadi ciri khas produk.

2. Daftarkan merek produk sebelum penjualan pertama dilakukan untuk menghindari merek diakui oleh pihak lain. Sebab, azas perlindungan merek di Indonesia adalah first to file yang artinya siapa yang mendaftar lebih dahulu maka mendapat perlindungan.

3. Perhatikan jangka waktu perlindungan merek dan perpanjang merek sebelum jangka waktu perlindungan habis.

SIP Law Firm

Tentang SIP Law Firm 

SIP Law Firm adalah firma hukum yang berdiri pada tahun 2011 dan telah memiliki reputasi baik dalam bidang litigasi dan layanan penyelesaian sengketa di Indonesia. Perusahaan ini telah mengembangkan SIPR, sebuah konsultan kekayaan intelektual.

Firma ini berkantor pusat di Jakarta dan kantor terkait di Surabaya dan Yogyakarta. SIP Law Firm telah mendapatkan berbagai pengakuan nasional dan internasional dari organisasi terkemuka seperti: Asian Legal Business, HukumOnline, APAC Insider, Asia Law, IFLR1000 dan Legal500. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Bisnis
12 hari lalu

MNC Finance Dorong Literasi Keuangan Pelaku Usaha Lewat Program Gali Cuan Bersama GC Farm

Nasional
20 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Siapkan Pengganti Satgas BLBI untuk Pulihkan Aset Negara

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Pengusaha RI-AS Senilai Rp648 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal