JAKARTA, iNews.id - Bagi pelaku usaha, memilih nama merek produk tentunya bukanlah hal mudah. Apalagi, merek memiliki peran penting pada kesuksesan sebuah bisnis.
Memilih merek juga tidak boleh sembarangan. Jangan sampai saat didaftarkan, ternyata merek itu sama dengan yang telah lebih dulu terdaftar atau memiliki kemiripan karena beisa menjadi pelanggaran.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar kondisi seperti ini tidak terjadi, sebagaimana ditanyakan oleh pembaca iNews.id.
Berikut pertanyaan lengkapnya:
Bagaimana cara pelaku usaha, memitigasi risiko dalam pendaftaran merek yang memiliki kemiripan? Apabila mirip apakah risiko bagi pemilik merek?
Jawaban dan penjelasan dari Tim Advokat SIP Law Firm:
Merek merupakan identitas sebuah produk. Sudah sewajarnya pelaku usaha yang memiliki merek melindungi identitas produknya secara maksimal.