Hati-hati Menggunakan Merek yang Mirip atau Sama dengan Merek Produk Lain

iNews.id
Ilustrasi merek. Hati-hati menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek produk lain. (Foto: pexels)

Sebagai identitas, merek suatu produk haruslah berbeda dengan merek-merek lain, baik dengan jenis barang yang sama maupun dengan jenis barang yang berbeda.  

Undang-undang yang berlaku saat ini untuk mengatur segala hal tentang merek, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UUMIG), sudah mengatur tentang merek yang dapat didaftarkan untuk mendapat perlindungan dan merek yang tidak dapat didaftar atau yang ditolak permohonan pendaftarannya.  

Sebagaimana diatur pada pasal 20 dan 21 UUMIG, merek ditolak dan tidak dapat didaftar karena banyak faktor di antaranya, bertentangan dengan ideologi negara, undang-undang, moralitas, agama, kesusilaan dan ketertiban umum.

Alasan lainnya, memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain dan merek terkenal milik pihak lain. Selain itu, merek terkenal milik pihak lain yang memiliki kelas barang berbeda, indikasi geografis terdaftar, menyerupai nama, foto, nama badan hukum yang dimiliki orang lain tanpa persetujuan dan pendaftaran dengan iktikad tidak baik. 

Tidak hanya itu, merek ditolak dan tidak dapat didaftar jika suatu merek yang didaftar merupakan keterangan dari nama merek yang dipergunakan. Merek juga bisa ditolak jika menggunakan kata umum.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 hari lalu

Bea Cukai Sita 1.435 Bal Pakaian Bekas Ilegal, Suahasil: Rugikan Industri hingga Konsumen

21 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

28 hari lalu

Indonesia Dorong 4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Tumbuh

1 bulan lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal