JAKARTA, iNews.id - DPR RI menegaskan belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan kabar mengenai Surpres pergantian Kapolri dari Istana belum diterima parlemen.
"Kagak ada, kagak ada," kata Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Sahroni menegaskan DPR RI belum mendapatkan Surpres terkait pergantian Kapolri. Menurut dia, jika surat tersebut sudah dikirim ke parlemen, DPR akan mengetahuinya.
"Nggak ada (surpres) masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada (surpres)," terang Sahroni.
Ia juga menilai kinerja Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri tergolong baik. Dia menyebut wajar jika isu pergantian Kapolri kembali mencuat mengingat Sigit telah menduduki posisi tersebut selama sekitar lima tahun.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau sudah 5 tahun, gitu," pungkas Sahroni.