Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Achmad Al Fiqri
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.

"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan pilar penting untuk memantau atas penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pengawasan Komjak itu ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

"Hal ini demi menjaga kepercayaan publik yang sebelum ini masyarakat mendapatkan kepuasan atas kinerja Kejagung," kata Bob.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. Menurutnya, seluruh pihak perlu mengawasi proses penanganan perkara itu, termasuk Komjak hingga masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bakom: Prabowo Tak Mau Campuri Proses Hukum Febrie Adriansyah, Dukung Pemberantasan Korupsi

7 jam lalu

Cegah Febrie Adriansyah Lolos, MAKI bakal Ajukan Praperadilan soal Penyerahan Kasus ke Kejagung

7 jam lalu

Pitra Romadoni Sentil Febrie Adriansyah: Telah Khianati Prabowo dan Rakyat

6 jam lalu

Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal