Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Achmad Al Fiqri
Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (foto: Arif Julianto)

"Tentu masyarakat juga perlu mengawasi. Termasuk Komjak. Juga media. Kita semua," ujar Hinca saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Dia menyatakan, Komisi III DPR melalui Panja Pengawasan Hukum juga akan mengawal kasus tersebut. “Panja Pengawasan atas kasus ini sudah dibentuk oleh Komisi III DPR RI. Kami akan awasi dengan maksimal sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada Komisi III," katanya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta yakni Don Ritto.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Kortas Tipidkor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian

2 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

2 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal