Teka-Teki Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Belum Ditahan meski Tersangka Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi besar dan pencucian uang. Hingga kini, Febrie belum ditahan.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Febrie saat ini. Dia juga belum menerima informasi mengenai apakah ada pengawalan khusus dari pihak kejaksaan terhadap Febrie.

“Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan)," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

22 jam lalu

Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi

23 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

1 hari lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Diputuskan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal