Heboh Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien!

Binti Mufarida
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan rumah sakit atau fasilitas kesehatan tidak boleh menolak melayani pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mengalami penonaktifan. Menurutnya, status nonaktif masih bisa direaktivasi dengan cepat.

“Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena ini tidak bisa ditunda,” ucap pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan pasien harus tetap dilayani oleh rumah sakit, apalagi yang mengalami kondisi darurat sehingga membutuhkan penanganan cepat.

"Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat. Khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif satu bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu, dan berpindah ke segmen mandiri bagi mereka yang mampu," tuturnya.

Gus Ipul menjelaskan, memang terdapat perubahan pada status kepesertaan PBI-JK. Sejumlah peserta mengalami penonaktifan, dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, karena adanya pemutakhiran data.

Namun, jika kemudian ditemukan bahwa peserta yang dinonaktifkan ternyata berhak menerima dan memenuhi syarat dalam hal ini terdaftar dalam Desil 1 sampai Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi PBI-JK yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Apa Itu PBI BPJS yang Pesertanya Dinonaktifkan? Ini Penjelasannya

Nasional
7 bulan lalu

Jangan Khawatir! Masyarakat Miskin Tercoret PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivasi

Nasional
7 bulan lalu

8,2 Juta Penerima PBI JKN Dicoret, Ini Penjelasan Mensos

Nasional
7 bulan lalu

Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal