Heboh Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Mensos: RS Tak Boleh Tolak Pasien!

Binti Mufarida
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. (Foto: Ist)

"Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggungjawab, kalau dia memang dari keluarga yang berada di Desil 1 sampai Desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, akan kita bantu prosesnya," ucapnya.

Kementerian Sosial terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah dalam rangka memastikan proses reaktivasi untuk penerima yang memenuhi syarat bisa berjalan dengan cepat. Di saat bersamaan, rumah sakit tetap harus memberikan pelayanan kepada semua pasien.

"Saya kira, kita tidak akan membiarkan pasien ini kehilangan harapan, jadi jelas, Kementerian Sosial sangat jelas, Kementerian Kesehatan sangat jelas, BPJS juga sangat jelas. Maka saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien, jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapapun pasien wajib dilayani," tuturnya.

Dijelaskan, proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan telah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. 

Dalam kaitan ini, sebanyak kurang lebih 25.000 peserta yang memenuhi syarat juga telah direaktivasi kembali menjadi peserta PBI-JK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Apa Itu PBI BPJS yang Pesertanya Dinonaktifkan? Ini Penjelasannya

Nasional
7 bulan lalu

Jangan Khawatir! Masyarakat Miskin Tercoret PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivasi

Nasional
7 bulan lalu

8,2 Juta Penerima PBI JKN Dicoret, Ini Penjelasan Mensos

Nasional
7 bulan lalu

Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal