Heboh PP Kesehatan Sebutkan Kontrasepsi untuk Remaja, Kemenkes Beri Penjelasan

Binti Mufarida
Jubir Kemenkes M Syahril menjelaskan soal PP Kesehatan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu pasal dalam PP tersebut menimbulkan polemik karena menyebutkan penyediaan kontrasepsi untuk remaja

Pernyataan itu terdapat dalam pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja telah menimbulkan polemik, terutama ayat (4) butir “e” yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk penggunaan kontrasepsi sangat penting. 

Namun, Syahril menegaskan penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya bagi remaja yang sudah menikah dan belum siap hamil karena faktor ekonomi atau kesehatan.

“Penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” kata Syahril dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Nasional
12 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Buletin
15 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
20 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal