Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 

Iqbal Dwi Purnama
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi karena informasi tersebut bukan kebijakan nasional. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi di SPBU.

Keputusan tersebut diambil setelah informasi mengenai syarat STNK berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan merupakan kebijakan nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, kewajiban menunjukkan STNK awalnya merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Namun, informasi tersebut kemudian meluas dan menjadi pembahasan secara nasional. Pertamina pun meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan penerapan mekanisme tersebut.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok

23 jam lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo per September 2026, Ada yang Naik

2 hari lalu

Harga BBM RON 95 dan 98 Naik per September, Bagaimana Nasib Pertamax?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal