Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Pertamina juga menyiapkan sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Di sisi lain, pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Mekanisme tersebut digunakan untuk membantu memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran tanpa menerapkan kewajiban menunjukkan STNK yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.