Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 

Iqbal Dwi Purnama
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi karena informasi tersebut bukan kebijakan nasional. (Foto: Dok. iNews.id)

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Pertamina juga menyiapkan sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha, sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Di sisi lain, pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap dilakukan melalui pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Mekanisme tersebut digunakan untuk membantu memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran tanpa menerapkan kewajiban menunjukkan STNK yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok

1 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo per September 2026, Ada yang Naik

2 hari lalu

Harga BBM RON 95 dan 98 Naik per September, Bagaimana Nasib Pertamax?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal