Heboh! Warga AS di Bali Dideportasi gegara Bikin Kelas Aktivitas Seksual

Achmad Al Fiqri
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang perempuan warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang perempuan warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (44) pada Rabu (18/9/2025). Deportasi dilakukan lantaran JRG terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat seksualitas di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko menjelaskan, temuan bermula kala pihaknya mendapat laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan JRG di wilayah Seminyak. 

"Hasilnya, ditemukan bukti bahwa JRG mengadakan kelas 'Intimacy Mastery Retreat' pada 4-8 September 2025 di sebuah villa di Seminyak," kata Winarko dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).

Intimacy Mastery Retreat merupakan program berbentuk kelas privat yang mengajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, serta aktivitas seksual dengan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung.

"Dalam kegiatan tersebut, ditemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu Pastikan Bawa Paspor dan Visa

Nasional
3 bulan lalu

Buronan Kasus Penculikan Anak asal Maroko Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Megapolitan
3 bulan lalu

WNA Buat Onar di Hotel Kawasan Kalibata, Dideportasi Imigrasi Jaksel ke Suriah

Internasional
1 hari lalu

Begini Wujud Autopen, Alat Peniru Tanda Tangan yang Dipermasalahkan Trump kepada Joe Biden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal