BACA JUGA: Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta Seputar Jiwasraya
Sementara itu, Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Ari Wibowo, tak banyak menjelaskan perihal penetapan tersangka itu. Dia juga terkejut karena kliennya tiba-tiba ditetapkan tersangka.
”Saya tidak bisa menjawab pertanyaan apa yang ditanya, tetapi kemudian sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba tiba dan ini ditahan,” ucapnya di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/1/2020).