Hendrisman Rahim Ditahan di Rutan Guntur, Benny Tjokro di KPK

Irfan Ma'ruf
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

BACA JUGA: Dari Saham Gorengan hingga Dugaan Korupsi, Ini Fakta Seputar Jiwasraya

Sementara itu, Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Ari Wibowo, tak banyak menjelaskan perihal penetapan tersangka itu. Dia juga terkejut karena kliennya tiba-tiba ditetapkan tersangka.

”Saya tidak bisa menjawab pertanyaan apa yang ditanya, tetapi kemudian sekarang statusnya berubah menjadi tersangka dengan tiba tiba dan ini ditahan,” ucapnya di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/1/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

15 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

2 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

8 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal