JAKARTA, iNews.id - Bantuan kuota internet Desember 2021 dari Kemendikbudristek siap disalurkan. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk memberikan tambahan berupa bantuan kuota internet.Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” kata Nadiem dalam siaran pers, Kamis (9/12/2021).
Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021. Adapun, bantuan kuota internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.
Nadiem memaparkan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gb/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gb/bulan.
“Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan” imbuh mantan Bos Gojek in.