JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 ASN di tahun 2025 tetap cair. Pasalnya, gaji pegawai tidak termasuk bagian yang diefisienkan.
"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan, Jumat (7/2/2025).
Hasan menekankan, gaji ke-13 dan 14 merupakan hak para ASN. Maka dari itu, hak tersebut nantinya tetap dibayarkan.
"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," ujarnya.