Kapan Gaji ke-13 dan 14 Cair? Benefit ASN yang Diisukan Dihapus di 2025

Anggie Ariesta
Rizky Agustian
Ilustrasi uang. (Foto: Dok. Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji ke-13 dan 14 cair penting diketahui bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, benefit itu diisukan bakal dihapus tahun ini. 

Kebijakan tersebut diduga bagian dari efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pencairan gaji ke-13 dan 14 atau yang sering disebut sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada para ASN. Dia mengatakan, pengumuman segera disampaikan meski sejumlah kementerian/lembaga tengah efisiensi anggaran. 

“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Hanya saja, dia tak menjelaskan secara terperinci kapan gaji ke-13 dan 14 cair. Dia menyatakan, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," tuturnya.

Kapan Gaji ke-13 dan 14 Cair?

Diketahui, pemerintah belum mengeluarkan beleid yang mengatur kapan gaji ke-13 dan 14 cair. Peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut belum diterbitkan untuk tahun ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

10 jam lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

2 hari lalu

ASN Meninggal saat Pelatihan Komcad, DPR Desak Kemhan Evaluasi Menyeluruh

5 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal