Peluang menjadi ASN juga diberikan kepada guru non-ASN. Lalu menyebut guru non-ASN yang jumlahnya lebih dari 170 ribu orang akan mendapat kesempatan mengikuti tes CPNS mulai awal 2027.
“Kemudian bagaimana nasib yang non-ASN, yang 170 sekian ribu itu, itu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau mulai awal Januari 2027,” tuturnya
Komisi X DPR mendorong pemerintah segera menuntaskan persoalan status guru tanpa menunda proses pengangkatan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan klasterisasi guru di Indonesia.
“Kami di Komisi X tetap mengawal ini dan meminta kepada pemerintah jangan menunda lagi, ini momen yang paling pas untuk mengatasi klaster guru ini. Setelah klaster ini nanti tuntas, yang berikutnya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita menghitung formula kesejahteraan guru-guru kita,” kata Lalu.
Menurut Lalu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut. Besaran anggaran nantinya akan disampaikan melalui Badan Anggaran.
“Anggarannya sudah dipersiapkan. Nah, nanti besaran dan nominalnya berapa ya tentu nanti Badan Anggaran yang akan menyampaikan kepada kita semua,” pungkasnya.