JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati hak interpelasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal proyek Formula E. Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespons berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI.
"Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Dia mengaku tidak keberatan jika anggota DPRD menggunakan hak tersebut untuk merespons kebijakan Formula E yang kini jadi salah satu prioritas Pemprov DKI.
"Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," jelas Anies.