Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice

Agung Bakti Sarasa
Sultan Rifat berkunjung ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korban terjerat kabel fiber optic milik Bali Tower, keluarga Sultan Rifat menghormati pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kecelakaan yang menyebabkan Sultan Rifat cacat permanen. Keluarga berharap ada restorative justice.

"Saat ini, kondisi anak saya sudah sembuh dan dapat makan serta minum, meskipun harus menggunakan lubang buatan di lehernya untuk bernafas dan tidak dapat berbicara normal. Dalam waktu dekat, Sultan akan melanjutkan kuliahnya di Malang," ucap Fatih, ayah Sultan Rifat, Selasa (2/1/2024).

Fatih berharap, Kapolda Metro Jaya dapat membantu upaya restorative justice agar masalah ini dapat terselesaikan. Terutama dengan pihak Bali Tower.

“Kasihan anak saya sudah ingin melanjutkan kuliah, tetapi masih ada masalah yang belum selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, masih belum ditemukan adanya unsur pidana atau kesengajaan yang dilakukan Bali Tower selaku pemilik kabel dalam kecelakaan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Polda Metro Sebut Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

Megapolitan
20 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol JORR, Dua Orang Terluka

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal