Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice

Agung Bakti Sarasa
Sultan Rifat berkunjung ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

“Kalau dari Bali Tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana, pidananya itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan,” kata Kapolda Karyoto, Kamis (28/12/2023).

Mendengar pernyataan tersebut, Fatih segera mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/12/2023) untuk mencari penjelasan lebih lanjut.

"Kamis malam saya mengetahui berita tersebut dari media. Anak saya Sultan juga mengetahuinya. Malam itu Sultan langsung lemas begitu mendengar berita itu, mungkin kecewa dan kepikiran, karena dia adalah korban, tapi terasa seolah-olah Bali Tower tidak bersalah," kata Fatih.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap, Fatih berupaya bertemu Kapolda. Akan tetapi karena kesibukan Kapolda, akhirnya Fatih diarahkan dan bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Keterangan yang saya dapatkan langsung dari penyidik, bahwa sampai saat ini kasus Sultan masih dalam proses pengambilan keterangan dari orang lapangan Bali Tower. Masih berjalan prosesnya, bahkan belum gelar perkara,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal