Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice

Agung Bakti Sarasa
Sultan Rifat berkunjung ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

Selain melalui Polda Metro Jaya, keluarga Sultan Rifat juga sedang mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui Menko Polhukam, dan sudah pernah dilakukan mediasi. Namun sejauh ini belum ada kemajuan dalam penyelesaiannya.

“Kondisi anak saya sudah seperti ini, sudah semangat dan siap lanjutkan tantangan dan cita – citanya. Tidak ada lagi yang harus diperdebatkan. Apapun cara penyelesaian masalah ini tidak akan mengubah kondisi kecacatan anak saya. Saya hanya memperjuangkan hak anak saya. Ini soal nurani dan kemanusiaan saja,” tuturnya.

Untuk diketahui, Sultan Rifat Alfatih (21) adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. Pada Januari 2023 silam mengalami kecelakaan akibat terjerat pada bagian lehernya oleh kabel FO milik Bali Tower saat melintas di jalan raya Antasari Cilandak Jakarta Selatan.

Akibatnya Sultan mengalami luka parah di bagian leher, dan harus diangkat pita suara dan saluran nafas di rongga mulutnya. Atas bantuan dan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan dirawat di RS Polri Kramajati. Selain itu Sultan harus cuti kuliahnya selama 2 semester.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Rismon Temui Jokowi usai Ajukan Restorative Justice, Projo: Seharusnya Tak Berhenti pada Proses RJ

Nasional
3 jam lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tetap Emban Amanah

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rismon, Bahas Restorative Justice?

Nasional
5 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Sinyal Terima Restorative Justice?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal