Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Achmad Al Fiqri
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi di Lombok Utara (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Lombok Utara. Dia pun mengadukan kejanggalan kasus itu ke Komisi III DPR, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum itu, Hotman menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar nalar hukum. Pasalnya, kata dia, Radiet dituding membunuh sang kekasih tetapi di tubuh sang tersangka ditemukan lebam seperti bekas dianiaya.

"Jadi inti kasusnya adalah, tidak sama sekali tidak bisa diterima nalar hukum, seorang yang sudah mati bisa menganiaya si pelaku," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Hotman menjelaskan, kasus itu bermula saat Radiet kencan dengan sang kekasih yang juga korban ke Pantai Nipah. Namun, pasangan sejoli itu tak kunjung pulang.

"Akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar 3-4 hari, ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini ya, di pantai. Sedangkan, ditemukan juga jarak 100 meter, tubuh dari si anak ibu ini yang laki-laki, yang sekarang jadi terdakwa, dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka," ujar Hotman.

Hotman merasa janggal dengan penanganan polisi yang menuding dan menetapkan Radiet tersangka pembunuhan. Menurutnya, penetapan tersangka itu tak masuk logika lantaran Radiet dalam kondisi penuh luka saat ditemukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

3 hari lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

17 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

18 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

18 hari lalu

Komisi III DPR Uji Para Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftar Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal