Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Achmad Al Fiqri
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi di Lombok Utara (foto: Achmad Al Fiqri)

"Sehingga pertanyaannya adalah, kalau memang dia pelaku pembunuh dari si wanita ini, kenapa dia masih ada di situ pingsan? Mukanya semua bonyok semua. Ya, dan itulah kejadiannya, dan juga tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian," katanya.

"Pertanyaannya adalah, siapa yang menganiaya ini? Siapa yang menganiaya? Berarti ada pelaku lain. Dan kalau dia menganiaya pacarnya, ngapain dia di situ? Kenapa nggak kabur? Dan sampai hari ini tidak ada saksi yang melihat sama sekali," tambahnya.

Dalam kasus itu, Polres Lombok Utara menetapkan Rdiet, mahasiswa asal Sumbawa, sebagai tersangka pada Selasa (26/8/2025). Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Awalnya RA diposisikan sebagai korban. Namun, setelah bukti-bukti terkumpul dan mengarah kepadanya, RA resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” tegasnya.

Polisi telah memeriksa 36 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), uji forensik, hingga tes psikologi terhadap pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, dua bilah bambu, batu, serta sampel DNA yang diuji di Puslabfor Mabes Polri.

Tak hanya itu, penyidik melibatkan ahli pidana, kriminologi, forensik, hingga tes poligraf untuk memperkuat rangkaian pembuktian hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

3 hari lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

17 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

18 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

18 hari lalu

Komisi III DPR Uji Para Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftar Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal