JAKARTA, iNews.id – Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait pernyataan yang disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pekan lalu.
Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menilai pernyataan Hotman merendahkan profesi wartawan.
"MIO Indonesia menyatakan, pertama mengecam sikap dan pernyataan yang kami nilai merendahkan serta menghina profesi wartawan," ujar Prayogie di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).
Selain mengecam, MIO Indonesia juga menolak segala bentuk stigma, intimidasi, penghinaan, maupun tindakan yang merendahkan profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Organisasi tersebut juga menyatakan mendukung proses hukum atas laporan yang telah disampaikan ke Polda Metro Jaya, serta meminta aparat penegak hukum memproses perkara itu secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.