JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus kliennya secara tuntas. Dia menginginkan tim yang netral.
"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ujar Hotman, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan tim pencari fakta tersebut harus berisi ahli hukum pidana dari berbagai universitas agar dapat menyelidiki fakta sebenarnya. Apabila tim tersebut sudah mengumpulkan fakta yang sebenarnya, maka bisa diserahkan kepada penyidik.
Hotman berpendapat apabila penyidikan hanya berfokus pada Pegi, akan banyak misteri yang tidak terbongkar dalam kasus Vina Cirebon.
"Karena sekarang ini kan targetnya hanya satu itu Pegi, sementara misteri dari kejadian ini, dan kenapa berita acara saling bertentangan itu tidak terbongkar, apa yang terjadi tidak terbongkar," kata Hotman.
Dia meyakini jaksa hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana dengan mengacu dua alat bukti saja.