Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas cuma Bercanda

Irfan Ma'ruf
Irjen Teddy MInahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda. Dia menyebut ada tanda emoticon dalam pesan itu.

"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).

Hotman juga menyebut saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Doddy yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Menurut Hotman itu adalah hal biasa.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
6 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
9 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
9 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal