Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas cuma Bercanda

Irfan Ma'ruf
Irjen Teddy MInahasa (foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Pencabutan dilakukan karena semua barang bukti yang dijadikan objek perkara ini diklaim tidak terkait dengan Teddy.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Dan (Teddy) juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
11 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal