Hotman Paris Sebut Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas cuma Bercanda

Irfan Ma'ruf
Irjen Teddy MInahasa (foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, Teddy Minahasa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Pencabutan dilakukan karena semua barang bukti yang dijadikan objek perkara ini diklaim tidak terkait dengan Teddy.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Dan (Teddy) juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Diduga Datangi Polda Metro usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Heboh! Polda Metro Jaya Didatangi Puluhan Personel TNI Bersenjata pada Dini Hari, Ini Faktanya

57 tahun lalu

TNI Bantah Serbu Polda Metro: Waspada Narasi-Narasi Provokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal