Hotman Paris: Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Kasus Peredaran Narkoba

Irfan Ma'ruf
Irjen Teddy Minahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Teddy Minahasa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka maupun saksi kasus peredaran narkoba yang pernah disampaikan ke penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Dan (Teddy) juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman, Jumat (18/11/2022). 

Hotman menjelaskan pencabutan BAP dilakukan karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini diklaim tidak memiliki kaitan dengan Teddy.

"Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sudah kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa,” ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

Nasional
6 hari lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
12 hari lalu

Razman Siap Dieksekusi ke Penjara: Saya Tak akan Sembunyi dan Melarikan Diri

Buletin
12 hari lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal