Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah telah menerima uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat, Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri

Hal ini disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M (miliar) lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman. 

Hotman menjelaskan kedudukan sejumlah lokasi yang digeledah Kortas Tipidkor Polri, salah satunya terkait PT Asabri yang kliennya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de' Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi

9 tahun lalu

Metamorfosis Sandi Komunikasi Menjadi Cermin Perkara Korupsi

9 tahun lalu

KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

9 tahun lalu

VIDEO: Kepala BKKBN Ditahan KPK Terkait Korupsi Alat KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal