HP dan Akun Instagram Aiman Witjaksono Disita, TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis akan melaporkan penyidik ke Propam Polri. (Foto MPI).

"Nanti akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan acara yang berlaku. Yang diadukan adalah penyidiknya (kasus Aiman) ke Propam," kata Heru.

Adapun pelaporan akan berkaitan dengan prosedur yang digunakan penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap Aiman. 

"Kita akan mempertanyakan prosedur dari penyitaan itu sendiri. Itu yang akan menjadi obyek laporan kita," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

5 hari lalu

Heboh! Instagram Uan Kaisar Hilang usai Juicy Luicy Batal Manggung di Batam

6 hari lalu

Praperadilan Lodewyk Pusung, Ahli: Penyidik Bisa Sita Tanpa Izin Pengadilan jika Mendesak

6 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal