HP Milik Istri dan Tablet Anak Ustaz Maaher Disita Bareskrim 

muhammad rizky
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

Dia menuturkan, Ustaz Maaher ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Saat ini, kata dia Ustaz Maaher telah ditetapkan tersangka dan dikenakan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Soal ujaran kebencian, pasal ITE berdasarkan SARA," tuturnya. 

Pada kesempatan itu dia juga belum mengetahui pasti, kliennya ditangkap berdasarkan laporan siapa. "Kita belum tahu persis, tapi ada kemungkinan pelaporan dari salah satu pengurus NU kalau enggak salah," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
4 hari lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Nasional
4 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal