HP Milik Istri dan Tablet Anak Ustaz Maaher Disita Bareskrim 

muhammad rizky
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Kamis (3/12/2020). Dalam penangkapan itu Bareskrim menyita sejumlah barang bukti. 

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju mengatakan, barang bukti yang disita dua handphone (HP) dan tablet. Barang yang disita merupakan milik Ustaz Maaher dan istri serta anaknya.

"Selain handphone ada tab milik anaknya. Kalau HP milik istri dan Ustaz Maaher," ujar Djudju di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
19 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
7 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal