HP Milik Istri dan Tablet Anak Ustaz Maaher Disita Bareskrim 

muhammad rizky
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Kamis (3/12/2020). Dalam penangkapan itu Bareskrim menyita sejumlah barang bukti. 

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju mengatakan, barang bukti yang disita dua handphone (HP) dan tablet. Barang yang disita merupakan milik Ustaz Maaher dan istri serta anaknya.

"Selain handphone ada tab milik anaknya. Kalau HP milik istri dan Ustaz Maaher," ujar Djudju di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
9 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hijrah, Kini Hidup Tanpa Medsos dan HP

Nasional
13 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
13 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal