"Diketahui dari keterangan Dede bahwa terkait dengan kedatangan Hana tanggal 28 atau 29 tersebut adalah rencananya akan dieksekusi oleh Duloh," kata Trunoyudo.
Hana telah mengikuti praktik penggandaan uang selama 2 tahun dengan kerugian sekitar Rp75 juta.
Sebelumnya, polisi menetapkan Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi. Total 9 orang meninggal karena perbuatan para pelaku.