Ibu Pegi Datangi MA, Minta Sidang Praperadilan Diawasi agar Adil

Riyan Rizki Roshali
Ibu Pegi dan pengacara datangi MA (foto: MPI)

Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan yang lain, Yanti Sugianti merasa heran pelimpahan berkas kliennya ke kejaksaan terburu-buru. Padahal, bukti-bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka dinilai lemah.

"Iya, betul ada apa, memang ini terburu-buru, padahal sih kita melihatnya itu bukti-bukti sangat lemah dari pihak kepolisian. Tahu sendiri waktu di press release itu buktinya cuma KTP, ijazah, tidak ada bukti yang terkait pada pembunuhan," ujar Yanti, Kamis (20/6/2024).

Menurut Yanti, polisi tidak transparan dalam menangani perkara kliennya.

"Jika memang buktinya lemah, tolong Pegi segera dibebaskan, kami sebagai tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan orang dimaksud," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan

Nasional
4 hari lalu

Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum

Nasional
4 hari lalu

Kubu Yaqut Protes Penetapan Tersangka KPK, Tegaskan Kerugian Negara Belum Jelas

Nasional
4 hari lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal