Ibu Pegi Datangi MA, Minta Sidang Praperadilan Diawasi agar Adil

Riyan Rizki Roshali
Ibu Pegi dan pengacara datangi MA (foto: MPI)

Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan yang lain, Yanti Sugianti merasa heran pelimpahan berkas kliennya ke kejaksaan terburu-buru. Padahal, bukti-bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka dinilai lemah.

"Iya, betul ada apa, memang ini terburu-buru, padahal sih kita melihatnya itu bukti-bukti sangat lemah dari pihak kepolisian. Tahu sendiri waktu di press release itu buktinya cuma KTP, ijazah, tidak ada bukti yang terkait pada pembunuhan," ujar Yanti, Kamis (20/6/2024).

Menurut Yanti, polisi tidak transparan dalam menangani perkara kliennya.

"Jika memang buktinya lemah, tolong Pegi segera dibebaskan, kami sebagai tim kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bukan orang dimaksud," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
8 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal